Latest Entries »

Minggu, 12 Mei 2013

PEDAGANG BESAR



PEDAGANG BESAR
(WHOLESALING ATAU GROSIR)

SIFAT DAN PENTINGNYA PENJUALAN GROSIR
Penjualan partai besar meliputi semua kegiatan yang melibatkan penjualan barang – barang produk atau jasa kepada mereka yang membeli untuk dijual kembali atau untuk keperluan bisnis.
Dalam beberapa hal grosir berbeda dengan pengecer,
Ø  Grosir kurang memperhatikan promosi, iklim , suasana, dan lokasi karena mereka berhubungan dengan para pelanggan bisnis dan tidak dengan konsumen pemakai akhir
Ø  Transaksi partai besar biasanya lebih besar daripada transaksi secara eceran, dan para grosir atau pedagang besar biasanya menguasai daerah perniagaan yang lebih luas disbanding para pengecer.
Ø  Sehubungan dengan peraturan undang-undang dan pajak, pemerintah membedakan antara pedagang besar dan pengecer
Alasan grosir masih digunakan :
1.      Para produsen yang kecil dengan sumber keuangan terbatas tidak mampu mengembangkan organisasi penjualan secara langsung
2.      Mungkin para produsen yang cukup modalnya lebih senang menggunakan dana mereka untuk meluaskan produksi daripada untuk melakukan kegiatan penjualan partai besar.
3.      Para grosir tampaknya lebih efisien dalam penjualan partai besar karena skala operasi mereka, luasnya hubungan mereka dengan para pengecer, dan keahlian khusus mereka.
4.      Para pengecer yang menangani banyak lini produk sering lebih senang membeli macam-macam produk dari seorang grosir daripada membeli langsung dari masing-masing produsen.
Para grosir akan digunakan mereka lebih efisien dalam melakukan salah satu fungsi atau lebih, berikut ini :
Ø  Penjualan dan promosi
Ø  Pembelian dan penentuan pilihan barang
Ø  Pemecahan volume besar
Ø  Pergudangan
Ø  Transportasi
Ø  Pembiayaan
Ø  Tanggung Risiko
Ø  Informasi pasar
Ø  Pelayanan jasa dan bimbingan manajemen
Faktor yang telah ikut mempercepat pertumbuhan penjualan partai besar selama bertahun-tahun yakni:
·         Pertumbuhan produksi masal di pabrik-pabrik besar yang terletak jauh dari pemakai utama hasil tersebut ;
·         Perkembangan produksi dengan mendahului pesanan daripada menanggapi pesanan-pesanan khusus; pertambahan jumlah produsen dan konsumen langsung;
·         Meningkatnya kebutuhan untuk menyesuaikan produk-produk dengan kebutuhan para pemakai akhir dan pemakai antara dalam hal jumlah, kemasan dan bentuk.
JENIS-JENIS GROSIR
1.             Grosir pedagang Besar
Grosir pedagang besar (merchant wholesalers) adalah bisnis mandiri yang menangani barang-barang dagangan mereka, biasa disebut dengan pemborong, penyalur atau tempat suplai hasil pabrik. Para grosir ini dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1.        grosir dengan pelayanan penuh
Para grosir menyediakan pelayanan jasa seperti biaya pergudangan, wiraniaga,pemberian kredit,penyerahan barang dan pemberian bantuan manajemen. Mereka terdiri dari 2 jenis, yaitu :
a)         Pedagang grosir
Pedagang grosir menjual ke pengecer dan member pelayanan jasa pennuh.
§   Grosir barang umum
Menjual beberapa lini barang dagangan untuk memenuhi kebutuhan baik pengecer barang dagangan umum atau pengecer lini tunggal.
§   Grosir khusus
Melakukan penjualan beberapalini barang secara mendalam.
Contoh : grosir makanan sehat, grosirmakanan ikan laut.
b)        Penyalur Industri
Penyalur Industri adalah grosir pedagang yang lebih menjual jasanya kepada pabrik disbanding pada para pengecer
2          Grosir- dengan - pelayanan – terbatas
Para grosir dengan pelayanan terbatas lebih sedikit memberikan pelayanan jasa kepada para pensuplai dan pembeli mereka. Terdapat beberapa jenis grosir dengan pelayanan terbatas, yaitu :
a.         Grosir yang menjual secara tunai
Grosir yang menjual secara tunai mempunyai barang produk terbatas yang laku cepat, menjual kepada pengecer-pengecer kecil secara tunai dan biasanya tidak mengirim. Sebuah pengecer toko ikan misalnya, biasanya setiap pagi pergi ke toko ikan, membeli beberapa peti ikan, membayar di tempat itu, dan kembali membawa barang dagangan tersebut ke toko serta membongkarnya.
b.         Grosir dengan truk
Grosir dengan truk ( pemborong truk ) terutama bergerak dalam penjualan dan pengiriman. Mereka menjual beberapa jenis barang dagangan yang agak cepat rusak (seperti susu, roti, makanan kecil ) dan mereka jual secara tunai pada saat mereka keliling toko swalayan, toko makanan kecil, rumah sakit, rumah makan, kafetaria pabrik, dan hotel-hotel.
c.         Grosir perantara
Grosir ini beroperasi pada industri-industri besar, seperti batu bara, kayu, dan alat-alat berat. Mereka tidak menjual barang-barang sediaan atau menangani prosuksi. Grosir perantara memiliki barang dan menanggung resiko mulai waktu pesanan diterima sampai pengiriman kepada pembeli. Karena grosir tidak menjual barang sediaan, biayanya lebih rendah, dan mereka tidak bisa menguntungkan para pembelinya.
d.        Pemborong rak
Pemborong rak melayani pengecer obat dan bahan makanan, sebagian besar bergerak dalam barang produk bukan makanan. Pemborong rak mangirim truk pengantar barang ke toko-toko dan petugas pengantar menata barang mainan, buku bersampul tipis, alat kecantikan dan kesehatan. Mreka tidak banyak melakukan promosi karena mereka menjual banyak merk barang yang sering diiklankan.
e.         Koperasi produsen
Koperasi produsen dimiliki oleh para petani anggota, yang mengumpulkan hasil pertanian untuk dijual dipasar-pasar setempat. Keuntungannya dibagikan kepada para anggota pada akhir tahun. Mereka sering mencoba meningkatkan kualitas produk dan mempromosikan nama dagang koperasi, seperti Kismis Sun Maid, Jeruk Sunkist, atau Kenari Diamont.
f.          Grosir yang melayani lewat pos
Grosir yang melayani lewat pos megirimkan katalog kepada para pelanggan yang mempunyai hubungan dagang, industri, dan pengecer yang mengutamakan barang-barang perhiasan, kosmetik, makanan khusus, dll. Para pelanggan utama mereka adalah para pengusaha di daerah kecil terpencil. Mereka tidak menggunakan tenaga penjual yang mendangi para pembeli. Pesanan dilayani dan dikirim lewat pos, truk, ata alat pengangkut lain yang efisien.

2.             Makelar dan Agen
Fungsi utama dari makelar dan agen adalah memudahkan pembelian dan penjualan.
a.       Makelar
Fungsi uatam seorang makelar adalah mempertemukan pembeli dan penjual, dan membantu dalam negoisasi.
b.      Agen
Agen mewakili baik pembeli maupun penjual dengan dasar yang lebih permanen. Jenis-jenis agen :
·           Agen produsen
·           Agen penjualan
·           Agen pembelian
·           Pedagang komisi

3.             Kantor dan Cabang Pengecer Produsen
a.       Kantor dan cabang penjualan
Para produsen sering membuka kantor dan cabang penjualan sendiri untuk meningkatkan pengawasan sediaan, penjualan dan promosi.
b.      Kantor pembelian
Kantor pembelian berperan seperti makelar atau agen tetapi merupakan bagian dari organisasi pembeli.

4.             Grosir Serba-neka
a.            Pengumpul hasil pertanian.
Pengumpul hasil pertanian maengumpulkan hasil pertanian dari para petani dalam jumlah besar untuk dikirim ke pengolah makanan, tukang roti dan pemerintah. Dengan memanfaakan biaya nagkutan mobil atau truk dan perbedaan harga pasar di berbagai tempat , para penguntung mendapatkan keuntungan mereka.
b.           Terminal dan pabrik minyak.
c.            Perusahaan pelanggan.

KEPUTUSAN-KEPUTUSAN PEMASAR GROSIR
1.             Penentuan pasar target.
Para grosir seperti pengecer perlu memebatasi pasar target  dan tidak boleh mencoba melayani setiap orang. Mereka bisa memilih kelompok pelanggan target sesuai dengan kriteria besarnya (contoh hanya pengecer besar), jenis pelanggan ( contoh hanya toko pangan dengan harga tetap), kebutuhan jasa pelayanan ( contoh pembeli yang membutuhkan kredit) atau kriteria lain.
2.             Penentuan pilihan jasa dan produk
Produk para grosir adalah macam barang pilihan mereka. Para grosir selalu maendapat tekanan untuk menjual semua barang dan mempertahankan persediaan yang mencukupi untuk pengiriman ynag bersifat segera. Tapi ini malah bisa membuatnya merugi.Kuncinya adalah yang menemukan kombinasi pelayanan yang jelas dihargai dengan para pelanggan .
3.             Penetapan harga.
Para grosir memulai membuat percobaan dengan pendekatan pendekatan baru untuk menetapkan harga . mereka bisa memotong marjin laba pada beberapa lini agar supaya menarik hari para pelanggan baru yang penting . mereka meminta harga kusus pada pensuplai apabila hal itu bisa membuka peluang untuk meningkatkan penjualan pensuplai.
4.             Keputusan promosi.
Hampir seluruh grosir tidaklah  ‘promosi minded’. Untuk promosi  non – personal , para grosir akan lebih beruntung dengan dengan memakai beberapa teknik memebentuk citra yang digunakan para pengecer.
5.             Penentuan lokasi .
Para grosir secara khas memnempati daerah yang sewanya rendah, berjarak rendah dan hanya memerlukan ruang untuk kantor dan tempat. Sering sistem penanganan material dan sistem pengolahan pesanan ketinggalan teknologi yang ada .
Para produsen berhak  melampaui grosir atau mengganti grosir yang tidak efisien dengan yang lebih dinamis keluhan-keluhan utama pada produsen terhadap para grosir sebagai berikut: mereka tidak mempromosikan secara agresif lini produk produsen , tetapi bertindak seperti pengambil pesanan;mereka tidak menyediakan barang yang cukup karena itu gagal untuk secara cepat memenuhi pesan-pesanan pembeli; mereka tidak memberi informasi pasar terbaru dan informasi pasar kepada produsen,mereka mempunya menejer-menejer yang berkwalitas tinggi dan tidak menurunkan biaya-biayanya sendiri dan mereka menarik biaya pelayanan terlalu banyak.
Para grosir yang progresif adalah yang mereka yang mau mengubah cara menghadapi tantangan dari mata rantai organisasi toko potongan harga, dan kenaikan biaya tenaga kerja.Mereka menyesuaikan pelayanan jasanya pada kebutuhan pelanggan target dan menentukan metode-metode untuk menurunkan biaya transaksi. 

sumber : philip kotler

HUBUNGAN PEMBERI KERJA DAN KARYAWAN



HUBUNGAN PEMBERI KERJA DENGAN KARYAWAN
1.    Pegawai kontrak dengan pegawai tetap
Pegawai kontrak
Pegawai tetap
ü Dipekerjakan untuk jangka waktau dalam  tertentu saja maksimal 3 tahun
ü Tak ada jangka batas jangka waktu bekerja
ü Hubungan kerja dituangkan dalam “perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu
ü Hubungan kerja dituangkan dalam “perjajn jian kerja waktu tidak tertentu”
ü Perusahaan tidak dapat mensyaratkan adanya masa percobaan
ü Perusahaan dapat mensyaratkan masa percobaan 3 bulan
ü Status hanya dapat diterapkan untuk –pekerjaan tertentu yang menurut jenis dan sifat yang akan selesai dalam waktu tertentu
ü Masa kerja dihitung sejak masa percobaan
ü Apabila salah satu pihak mengakhiri hubungan kerja sebelum berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan maka membayar ganti rugi kepada pihak lain senilai gfaji karyawan sampai batas waktu berakhirnya jangka waktu perjanjian kerja
ü Jika terjadi pemutusan hubungan kerja karena pelanggaran berat atau karyawan mengundurkan diri maka karyawan mendapatkan uang peangon, uang pengargaan masa kerja (minimal 3 th) dan uang penggantian hak sesuai UU yang berlaku

2.    Peranan pemerintah dalam ketenagakerjaan
a.       Menyusun dan memonitor pelaksanaan peraturan ketenagakerjaan
b.      Meningkatka kualitas dan produktivitas tenaga kerja
c.       Memperluas dan mengembangkan kesempatan kerja didalam negeri
d.      Memperluas dan mengembangkan kerja ke luar negeri

e.       Perlindungan tenaga kerja
f.       Membina hubungan industri dalam negeri dan internasional
g.       Memonitor pelaksanaan ketenagakerjaan
h.      Menyusun dan melaksanakan program-program yang mendukung tercapainya sistem ketenagakerjaan yang ideal

Undang-undang yang berkaitan dengan ketenagakerjaan:
Ø  UU No.13 Tahun 2003            : Ketenagakerjaan.
Ø  UU No.21 Tahun 1999            : Diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan.
Ø  UU No.20 Tahun 1999            : Usia minimum untuk diperbolehkan bekerja
Ø  UU No. 1 Tahun 1970 : Keselamatan Kerja    

3.    Peran serikat kerja
Ø Perlindungan
Ø Menyediakan manfaat lainnya
Ø Peningkatan akan kondisi dan syarat kerja
Ø Sebagai suara pekerja
Ø Perjanjian kerja sama
Ø Menyediakan sarana komunikasi
Ø Menangani keluh kesah anggota
Ø Melakukan kerja sama dan menjalin solidaritas dengan pekrja atau serikat kerja lainnya baik secara nasional maupun internasional
Ø Menyeleseikan perselisihan
Ø Meningkatkan pelaksanaan hubungan industrial
Ø Menyediakan manfaat lainnya


Kekuatan yang harus dimiliki oleh anggota dan pengurus serikat pekerja adalah semangat dan pengetahuan tetapi terpenting dari semua itu adalah spirit, berjuang, disiplin, sukarela, mau bertahan dan mempunyai komitmen yang kuat dalam perjuangan. Selain itu kuatnya serikat pekrja juga dipengaruhi oleh solidaritas dan kesatuan para pekerja.
4.    Perusahaan outsourcing
o    Outsourcing ‘permohonan pekerjaan dan penyediaan jasa pekerja/buruh” menuerut UU No 13 th 2003
o    Perusahaan outsourcing adalah perusahaan yang menyediakan jasa tenaga kerja meliputi pekerjaan yang akan ditempatkan pada perusahaan yang menginginkannya.
o    Keuntungan :
1.    Meningkatkan fokus tujuan dari
2.    Membagi resiko ( dimana resiko bidang pekerjaan ditangani oleh Perusahaan Outsourcing dan resiko dibidang lain ditangani perusahaan itu sendiri )

3.    Memanfaatkan kemampuan kelas dunia

4.    Sumber daya sendiri dapat digunakan untuk kebutuhan – kebutuhan lainnya

5.    Mempercepat keuntungan yang diperoleh dari Reenginering.